Cara Membuat NPWP yang Harus Anda Ketahui Sekarang Juga!

cara membuat NPWP

Cara Membuat NPWP. Nomor Pokok Wajib Pajak atau bisa kita sebut dengan NPWP digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai tanda pengenal atau indentitas wajib pajak.

Nomor tersebut diberikan sebagai sarana untuk dalam pengadministrasian pajak yang dipergunakan untuk menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Lalu bagaimana cara membuat NPWP? sulit atau mudah? membutuhkan waktu lama atau sebentar? siapa saja yang termasuk ke dalam kategori wajib pajak?

wajib pajak ialah pribadi/organisasi/badan usaha yang mempunyai kewajiban atau hak membayar pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan dan pajak lainnya sesuai syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengertian

dokumen untuk melamar kerja

Tax atau Pajak ialah iuran dari rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang yang berlaku dan sifatnya memaksa.

Pemungutan pajak sudah sesuai norma hukum guna menutup biaya produksi barang / jasa serta jasa kolektif untuk kesejahteraan umum.

Pajak terdiri dari pajak langsung dan tidak langsung serta bisa dibayarkan langsung menggunakan uangĀ  / usaha kerja yang nilainya setara.

Sedangkan Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan identitas pribadi atau badan usaha. Pada dasarnya tiap warga negara Republik Indonesia yang sudah bekerja atau berpenghasilan wajib memilikinya.

Besarnya nilai pajak berbeda-beda, menyesuaikan dengan pekerjaan yang digeluti dan besarnya penghasilan.

Baca Juga : Kredit BPR Jaminan Sertifikat untuk Modal Usaha? Ajukan Disini!

Sudah tau bedanya NPWP Pribadi dan Badan Usaha atau Perusahaan?

NPWP Pribadi = Orang yang sudah bekerja atau berpenghasilan sendiri di Indonesia

Seorang karyawan swasta diwajibkan mempunyai NPWP tersebut, sedangkan jika anda seorang pebisnis makan kedua jenis NPWP baik yang pribadi / badan usaha wajib dimiliki.

NPWP Badan = Suatu Badan Usaha yang memiliki penghasilan di Indonesia

Bentuk keduanya sama tidak berbeda sama sekali, yang membedakan keduanya hanya informasi pada basis kantor pajak, seperti :

  • Nama Lengkap
  • Alamat
  • Jenis Usaha
  • Pemilik Perusahaan
  • Nomor Akta
  • Jenis Usaha dan Cabangnya
  • Kepemilikan Harta
  • Beberapa Informasi Lain Perusahaan

Cara Membuat NPWP

tempat membuat nomor pokok wajib pajak di banyuwangi

Mau tahu cara membuat kartu Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi Secara Online? Ikuti langkah-langkah dibawah ini:

  • Buka situs ereg.pajak.go.id
  • Pilihlah menu daftar yang terdapat pada bagian bawah
  • Masukkan alamat e-mail yang aktif dan valid untuk mempermudah verifikasi
  • Buka link verifikasi yang dikirim via e-mail
  • Isi data diri secara lengkap dan benar, kemudian cek kembali agar bisa ke tahap selanjutnya
  • Semua data sudah terisi lengkap, bukalah e-mail dan klik link verifikasi
  • Log in ke sistem e-regristrasi dan pilih menu pengajuan NPWP
  • Ikuti langkah-langkahnya dengan benar dan teliti serta pastikan data yang dilampirkan benar agar pengajuan tidak ditolak
  • Setelah pengisian formulir pengajuan selesai, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan NPWP yang telah anda buat
  • Klik kirim pengajuan dan tunggu beberapa hari untuk mendapatkan email konfirmasi dari tim terkait mengenai pengajuan diterima atau ditolak
  • Pengajuan yang statusnya sukses, NPWP akan segera dikirimkan melalui pos ke alamat yang telah terlampir

Diatas merupakan cara membuat NPWP secara online, bila anda ingin mengajukan secara offline karena merasa lebih mudah. Berikut langkah-langkahnya :

  • Siapkan seluruh dokumen persyaratan yang sudah difoto kopi
  • Datang ke KPP terdekat dari alamat rumah anda, bila alamat sekarang berbeda dengan alamat KTP. Anda wajib melampirkan surat keterangan domisili/ surat keterangan tempat tinggal dari kelurahan
  • Lengkapi formulir pengajuan secara lengkap, benar dan teliti agar tidak terjadi kesalahan input
  • Serahkan berkas ke petuga pendaftaran dan tunggu informasi selanjutnya

Bagaimana mudah kan cara membuat NPWP baik secara online atau pun offline?

Apakah NPWP ada masa aktifnya atau berlaku seumur hidup?

Sejak anda mempunyai NPWP, menandakan kalau pemegang mempunyai kewajiban dan hak yang berkaitan dengan pajak dan kartu tersebut berlaku seumur hidup. Jadi jangan lupa tunaikan kewajiban ya agar kita semua menjadi pribadi taat pajak demi kemajuan bangsa kalau bukan kita siapa lagi?

Persyaratan Cara Membuat NPWP

biaya pembuatan nomor pokok wajib pajak

NPWP Pibadi / Pekerja Kantor

  • Warna Negara Indonesia; fotokopi Ktp (Kartu Tanda Penduduk)
  • Warna Negara Asing; fotokopi paspor atau kartu izin tinggal (KITAS/KITAP)
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat wajib pajak bekerja
  • Membawa surat keputusan (SK) bagi pekerja negeri
  • Mengisi formulir pengajuan NPWP

NPWP Pribadi Bagi Wirausaha

  • Warna Negara Indonesia; fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Warna Negara Asing; fotokopi paspor atau kartu izin tinggal (KITAS/KITAP)
  • Membawa Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan /bukti tagihan listrik
  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa anda sebagai wajib pajak memang mempunyai usaha atau pekerja bebas, anda harus menandatangani surat tersebut menggunkaan materai 6000

Jenis-Jenis Pajak

syarat membuat npwp karyawan

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm)
  • Bea Metrai (BM)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Penghapusan NPWP

Tadi sudah kami bahas mengenai cara membuat NPWP dan sekarang adalah cara penghapusan NPWP yang dapat dilakukan secara online dengan cara mengisi formulir penghapusan NPWP melalui website www.pajak.go.id. Sebelum menghapusnya perhatikan beberapa hal berikut :

  • Permohonan penghapusan disampaikan wajib pajak melalui aplikasi e-regristration dan telah dianggap telah ditandatangani secara elektronik dan mempunyai kekuatan hukum.
  • Wajib pajak harus mengirimkan dokumen yang dibutuhkan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha
  • Pengiriman dokumen dikirimkan softcopy melalui aplikasi e-regristration atau mengirimkan menggunakan surat pengiriman dokumen yang sudah dibubuhi tandatangan.
  • Bila dokumen yang sudah diinfokan sebelumnya belum diterima KPP dalam jangka waktu 14 hari setelah penyampaian permohonan penghapusan, maka permohonan anda dianggap tidak pernah diajukan.
  • Bila dokumen yang diterima KPP lengkap, selanjutnya KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat elektronik.
  • Wajib pajak yang telah meninggal dunia, maka permohonan penghapusan NPWP dapat diajukan oleh ahli waris, pelaksana wasiat atau yang mengurus warisan.

Penolakan Penghapusan NPWP, jika :

  • Berdasarkan hasil verifikasi ada rekomendasi tidak melakukan penghapusan NPWP
  • Berdasarkan hasil verifikasi ada rekomendasi penghapusan. Tetapi statusnya ada utang pajak, ada proses hukum / proses administrasi, NPWP cabang belum dihapus karena penghapusan dilakukan di pusat

Seluruh dana pajak yang anda bayarkan mengalir kemana saja?

  • Membiayai Kas Negara
  • Untuk Mengurangi Beban Masyarakat
  • Membiayai Seluruh Kepentingan Umum
  • Mendanai Pemerintah
  • Mencapai Suatu Tujuan
  • Memberikan Subsidi
  • Membiayai Pengeluaran Negara

Resiko Telat atau Tidak Membayar Pajak

Terdapat 2 sanksi pajak, yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana. Apa saja yang termasuk kedalam golongan sanksi administrasi dan pidana tersebut?

Sanksi Administrasi

  • Sanksi Bunga
  • Sanksi Denda
  • Sanksi Kenaikan

Sanksi Pidana

  • Sanksi Denda
  • Sanksi Pidana
  • Sanksi Kurungan

Sudah tahu kan cara membuat NPWP secara online dan offline? Sangat mudah ya, NPWP juga digunakan untuk mengajukan pinjaman dana bila nanti anda membutuhkannya. Butuh dana? silahkan hubungi www.kandeb.com dapatkan dana tunainya hari ini juga.

× Chat Only