Agunan Adalah Sebuah Jaminan yang Diberikan Kepada Kreditur

agunan adalah

Agunan adalah sebuah jaminan yang diberikan kepada pihak kreditur (pemberi pinjaman) untuk memastikan bahwa peminjam (debitur) akan membayar pinjaman yang diterimanya.

Agunan biasanya berupa barang berharga seperti tanah, rumah, (BPKB) mobil, atau surat berharga seperti saham atau obligasi.

Jika peminjam tidak mampu atau enggan membayar pinjaman, maka kreditur berhak menjual agunan tersebut untuk memperoleh dana untuk membayar utang yang belum terlunasi.

Contoh Jaminan Kredit

Berikut adalah beberapa contoh jaminan kredit:

  1. Tanah atau bangunan: Ini adalah salah satu jaminan kredit yang paling sering digunakan, terutama untuk kredit properti seperti rumah atau tanah.
  2. Mobil atau kendaraan bermotor: Mobil atau kendaraan bermotor dapat digunakan sebagai jaminan untuk kredit konsumen, seperti gadai BPKB mobil atau gadai BPKB motor.
  3. Surat berharga: Surat berharga seperti saham, obligasi, atau deposito dapat digunakan sebagai jaminan untuk kredit investasi.
  4. Barang berharga: Barang berharga seperti perhiasan, koleksi, atau alat musik dapat digunakan sebagai jaminan untuk kredit konsumen.
  5. Gaji atau penghasilan: Dalam beberapa kasus, kreditur dapat meminta jaminan berupa potongan dari gaji atau penghasilan bulanan peminjam sebagai jaminan pembayaran pinjaman.

Perlu diingat bahwa jaminan kredit tidak selalu harus berupa barang atau surat berharga. Dalam beberapa kasus, kreditur dapat meminta jaminan dalam bentuk jaminan orang atau co-signer (penjamin), di mana orang lain bertanggung jawab untuk membayar pinjaman jika peminjam gagal melakukannya.

Kenapa Agunan Harus Diikat?

Agunan diikat karena memiliki beberapa tujuan penting:

  1. Memberikan jaminan kepada kreditur: Agunan memastikan bahwa kreditur akan memperoleh pembayaran untuk pinjaman yang diterimanya oleh peminjam. Jika peminjam tidak mampu membayar, maka kreditur dapat menjual agunan untuk memperoleh dana untuk membayar utang yang belum terlunasi.
  2. Meningkatkan kepercayaan kreditur: Agunan membantu meningkatkan kepercayaan kreditur terhadap kemampuan peminjam untuk membayar pinjaman. kreditur lebih mungkin untuk memberikan kredit jika ada jaminan yang dapat digunakan untuk memperoleh dana untuk membayar utang yang belum terlunasi.
  3. Meningkatkan akses ke dana tunai: Agunan memungkinkan peminjam untuk memperoleh dana dengan lebih mudah dan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah daripada pinjaman tanpa jaminan atau KTA.
  4. Meningkatkan keamanan: Agunan memberikan tambahan keamanan bagi peminjam karena pemilik agunan dapat mempertahankan hak mereka atas agunan jika pinjaman tidak terlunasi.

Dengan demikian, agunan memainkan peran penting dalam memfasilitasi pinjaman dan membantu memastikan bahwa pembayaran pinjaman dilakukan secara tepat waktu dan memenuhi harapan kedua belah pihak.

Alasan Pinjaman dengan Agunan Lebih Baik Dibandingkan Tanpa Agunan

Berikut adalah beberapa alasannya:

  1. Tingkat bunga yang lebih rendah: Pinjaman dengan agunan biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah daripada pinjaman tanpa agunan, karena kreditur memiliki jaminan untuk memperoleh pembayaran jika peminjam gagal membayar.
  2. Akses ke dana yang lebih mudah: Pinjaman dengan agunan lebih mudah diperoleh dibandingkan dengan pinjaman tanpa agunan, karena kreditur lebih percaya diri untuk memberikan kredit karena adanya jaminan.
  3. Flexibilitas dalam pembayaran: Pinjaman dengan agunan biasanya memiliki pilihan pembayaran yang lebih fleksibel daripada pinjaman tanpa agunan. kreditur dapat menawarkan opsi pembayaran yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan situasi peminjam.
  4. Kurang data atau kapasitas minim akan dibantu cair: Salah satu keunggulan yang tidak ada di layanan pinjaman uang lainnya yaitu proses pencairan yang sangat mudah bagi para konsumen.

Oleh karena itu, pinjaman dengan agunan sering kali menjadi pilihan yang lebih baik bagi peminjam yang membutuhkan dana dan ingin memastikan bahwa pinjaman mereka dapat dibayar secara tepat waktu dan memenuhi harapan kreditur.

Bagaimana Kriteria Agunan yang Baik?

Berikut adalah beberapa kriterianya:

  1. Nilai: Nilai agunan harus cukup tinggi untuk memenuhi jumlah pinjaman yang diminta. kreditur akan melakukan evaluasi terhadap nilai agunan untuk memastikan bahwa agunan tersebut dapat digunakan sebagai jaminan yang layak.
  2. Liquiditas: Agunan harus mudah dijual atau diterjemahkan menjadi uang tunai jika diperlukan. Ini memastikan bahwa kreditur dapat memperoleh pembayaran untuk pinjaman yang diterimanya jika peminjam tidak mampu membayar.
  3. Keamanan: Agunan harus memiliki dokumen yang benar dan legal untuk memastikan bahwa pemilik agunan memiliki hak yang sah atas agunan tersebut.
  4. Kemudahan akses: Agunan harus mudah diakses dan ditempatkan jika diperlukan. Ini memastikan bahwa kreditur dapat mengakses agunan dan menjualnya jika peminjam tidak mampu membayar.
  5. Stabilitas harga: Agunan harus memiliki stabilitas harga yang baik dan tidak terpengaruh oleh perubahan pasar. Ini memastikan bahwa kreditur memiliki jaminan yang layak jika peminjam tidak mampu membayar.
  6. Kemungkinan penurunan nilai: Agunan harus memiliki potensi pertumbuhan nilai atau minimal memiliki stabilitas nilai yang baik seiring waktu. Ini memastikan bahwa kreditur memiliki jaminan yang layak jika peminjam tidak mampu membayar.

Oleh karena itu, sangat penting bagi peminjam untuk memastikan bahwa agunan yang akan digunakan memenuhi kriteria agunan yang baik sebelum mengajukan pinjaman.

Ini akan memastikan bahwa kreditur memperoleh jaminan yang layak dan peminjam memperoleh pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Apakah Boleh Agunan Milik Orang Lain?

Tidak, agunan adalah yang harus dimiliki oleh peminjam sendiri atau oleh orang yang memiliki kepentingan atas agunan tersebut seperti suami/istri atau anggota keluarga.

Menggunakan agunan milik orang lain tanpa izin mereka dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak etis dan bisa dikenakan tindakan hukum.

Kreditur juga akan melakukan verifikasi agunan adalah untuk memastikan bahwa jaminan tersebut benar-benar dimiliki oleh peminjam atau orang yang memiliki kepentingan atas agunan tersebut.

Jika agunan tersebut tidak valid atau dimiliki oleh orang lain tanpa izin, maka kreditur tidak akan menyetujui pinjaman tersebut.

Oleh karena itu, sangat penting bagi peminjam untuk memastikan bahwa agunan yang akan digunakan benar-benar dimiliki oleh mereka atau oleh orang yang memiliki kepentingan atas agunan tersebut dan memiliki dokumen yang sesuai untuk membuktikan hal tersebut.

Yang Bisa Adalah Agunan Masih Atas Nama Orang Lain Tapi Sudah Milik Sendiri

Misalnya, konsumen ajukan pinjaman gadai BPKB mobil tapi BPKB nya masih atas nama orang lain, itu bisa diproses.

Banyak perusahaan leasing mitra kandeb.com yang menerima pengajuan BPKB mobil motor yang belum atas nama sendiri.

Apabila BPKB belum a.n sendiri tapi pajak hidup, maka tidak perlu ada proses baik nama. Tapi jika pajaknya mati, maka leasing biasanya mengharuskan untuk sekalian proses balik nama dan biaya akan dipotong dari pencairan jika pengajuan disetujui (approve).

Sedangkan untuk gadai sertifikat rumah, pengaju dana wajib mengajukan sertifikat (SHM atau SHGB) yang sudah atas nama dia sendiri.

× Chat Only