Apa itu hipotek atau mortatge? istilah tersebut biasanya lebih dikenal sebagai instrumen utang dengan pemberian hak tanggungan atas properti dari peminjam kepada pemberi pinjaman atau kreditur sebagai jaminan. Hak tanggungan ialah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah.
Dalam kondisi tersebut peminjam masih bisa menggunakan properti, kewajiban yang telah dibayarkan lunas membuat hak tanggungan gugur.
Semua orang pasti ingin mempunyai rumah sendiri, termasuk juga anda. seperti yang kita tahu harga rumah dari tahun ke tahun mengalami kelonjakan signifikan.
Semakin menunda maka kecil kemungkinan untuk mempunyai rumah, bukan berarti tidak bisa. Hanya kebutuhan uang harus lebih besar dari perencanaan sebelumnya.
Apa itu Hipotek atau Mortgage?
Hypotheca berasal dari bahasa latin dan hypotheek dari bahasa belanda yang artinya adalah pembebanan.
Pembahasan mengenai pinjaman hipotek bisa membantu anda untuk mendapatkan rumah impian untuk keluarga kecil, daripada harus terus menumpang dengan orang tua atau tinggal dirumah kontrakan.
Hipotek digunakan oleh individu dan pelaku bisnis untuk melakukan pembelian real estate tanpa membayarnya full nasabah bisa mencicil pembelian properti selama bertahun-tahun lebih mudahnya kita sebut dengan sewa tempat.
Bila merasa melakukan cicilan rumah berat, anda bisa menambah penghasilan dengan membuat usaha kecil-kecilan demi menambah tabungan.
Setelah dana sudah terkumpul hampir 80% calon nasabah silahkan ajukan pinjaman dana menggunakan agunan BPKB mobil sebab pencairan dananya besar mencapai 80%-90% di kandeb. Mulai dari mobil tahun tua sampai mobil mewah dengan OTR milyaran pun bisa kami bantu proses.
Hipotek = Hak Atas Properti / Klaim Atas Properti
Nasabah yang berhenti membayar kewajibannya padahal kewajiban belum terbayar lunas maka properti ditarik pihak Bank kemudian di lelang.
Perbedaan Hipotek dan Gadai
Sering muncul pertanyaan mengenai apakah hipotek dengan sistem gadai adalah sama?
Berikut adalah perbedaan keduanya :
Gadai
- Jaminan benda bergerak bisa juga tidak seperti SHM atau barang elektronik, tapi karena lebih melekat barang gadai itu harus kendaraan bermotor jadi seperti sudah melekat di ingatan masyarakat.
- Perjanjian gadai tak dapat dibagi-bagi
- Sifatnya mendahulukan
- Selalu mengikuti benda benda dimanapun benda tersebut berada
- Memberikan kekuasaan langsung terhadap benda jaminan
- Adanya pemindahan kekuasaan atas benda yang dijaminkan (BPKB) sesuai perjanjian gadai yang sudah disepakati saat survey
Hipotek
- Mendahulukan piutang
- Jaminan benda tidak bergerak
Dalam kasus atau kondisi hipotek perumahan, pembeli rumah menjanjikan rumahnya sebagai jaminan.
Baca Juga : Sangat Butuh Tambahan Uang untuk Beli Rumah! Klik Disini
Bank mempunyai klaim atas properti yang dijaminkan, nasabah gagal bayar kredit karena lalai atau alasan yang tidak jelas maka pihak bank berhak atas properti tersebut untuk ditarik dan penyewa “diusir”.
Properti yang disita, dijual atau lelang dan dananya akan digunakan untuk menghapus utang hipotek.
Pinjaman hipotek memungkinkan kita untuk membayar sebuah rumah dengan cara mengangsur, kreditur selaku pemberi pinjaman akan memegang kepemilikan properti hingga kita sebagai pembeli dapat membayar cicilan hingga lunas.
Objek Hipotek
Apa itu hipotek? Objek hipotek maksudnya apa? adakah sifat dan ciri khasnya? berikut adalah objek dari hipotek :
- Seluruh benda tidak bergerak dan bisa dipindahtangankan beserta perlengkapannya
- Hak pakai atas benda-benda tersebut berserta dengan perlengkapannya
- Hak Usaha dan Hak Numpang Karang
- Bunga tanah, baik dibayar dengan uang ataupun hasil tanah
- Bunga seperti semula
- Pasar yang diakui oleh pemerintah beserta hak-hak asli merupakan yang melekat padanya
Sifat dan Ciri Khas Hipotek
Hipotek mempunyai sifat dari hak kebendaan pada umumnya, seperti :
- Absolut. Hak yang dapat dipertahankan terhadap tuntutan siapapun.
- Droit de Suite. Hak yang senantiasa mengikuti kemanapun benda tersebut berada.
- Droit de Preference. Seseorang yang memiliki hak untuk didahulukan pemenuhan piutangnya di antara orang berpiutang lainnya.
Ciri khas Hipotek adalah sebagai berikut :
- Merupakan perjanjian tambahan yang keberadaannya tergantung pada perjanjian pokoknya yaitu hutang dan piutang.
- tidak dapat dibagi-bagi karena letaknya diatas seluruh benda yang menjadi objeknya.
- Verhaalsrecht. Mengandung hak pelunasan hutang, jadi tidak mengundang hak milik terhadap benda tersebut.
Apa Itu Hipotek dan Cara Mengadakannya
Berlandaskan pasal 1171 KUHP, hanya bisa diberikan jika ada akta otentiknya jadi tidak sembarangan. Bila seseorang memasang hipotek, maka perjanjian pemasangan tersebut harus dibuatkan akta resminya.
Perjanjian pemasangan atau pembebanan wajib dibuat oleh PPAT setempat, pihak yang menjadi PPAT adalah :
- Notaris
- Mereka yang buka merupakan notaris tapi sudah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri untuk menjadi PPAT
- Camat yang secara ex offcio menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Asas Hipotek
- Hipotek harus didaftarakan terlebih dahulu agar pihak ketiga/umum mengetahuinya.
- Asas yang menghendaki bahwa hipotek hanya dapat diadakan atas benda-benda yang telah ditunjuk secara khusus.
- Hipotek membebani seluruh objek/benda yang dihipotekkan dalam keseluruhannya atas setiap benda.
Bedingen dalam Hipotek
Janji ini dibuat untuk melindungi kepentingan kreditur agar tidak dirugikan, janji tersebut antara lain :
- Menjual atas kekuasaan sendiri, pasal 1178 KUH Perdata
- Tentang penyewaan, pasal 1185 KUH Perdata
- Janji untuk tidak dibersihkan sesuai pasal 1210 KUHP
- Mengenai asuransi sesuai pasal 297 KUHD
Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima Hipotek
Ketika terjadinya pembebanan hipotek, sejak itulah timbul akibat bagi kedua belah pihak. Akibat hukum itu timbul hak dan kewajiban kedua pihak yaitu :
Hak Pemberi Hipotek
- Tetap bisa menguasai benda atau properti tersebut
- Memanfaatkan dan mempergunakan bendanya
- Melakukan tindakan penguasaan tapi tetap tidak boleh merugikan pemegang hipotek
- Berhak menerima uang pinjaman
Kewajiban Pemberi Hipotek
- Membayar pokok beserta suku bunga pinjaman
- Membayar denda keterlambatan angsuran
Prosedur Penghapusan Hipotek
- Berakhirnya masa sewa / perikatan pokok statusnya hutang sudah dilunasi
- Pelepasan hipotek oleh si piutang
- Penetapan tingkat oleh hakim
Ternyata pembahasan mengenai apa itu hipotek sangat panjang dan mendalam, semoga informasi ini membantu anda mengenai dunia hipotek properti dan bisa membedakannya dengan sistem gadai.
Apa Itu Hipotek dan Cara Menghitung Bunganya
- Gunakanlah Kalkulator Pinjaman hipotek atau Hitung suku bunga total menggunakan pembayaran pinjaman
- Menggunakan spreadsheet
- Hitung manual
Andalkan agunan anda di saat terdesak jika butuh dana untuk bisnis atau tambahan uang untuk membeli rumah secara lunas.
Bila anda membeli rumah sesuai kemampuan financial tanpa melalui jalur KPR dan wilayah sangat strategis rasakan manfaat dan keuntungannya. Akses mudah, perjalanan lancar dan menghemat waktu serta biaya transportasi.
Jadi buat apa menunggu lama untuk punya rumah sendiri? harga tanah dan rumah selalu naik apalagi daerah ibukota jakarta. Karena sekarang semua serba fleksibel butuh dana tinggal ajukan via gadget data dijemput tanpa harus keluar rumah. Kami siap membantu anda 24 jam.