Apakah Bisa Gadai BPKB Motor Pajak Mati?

APAKAH BISA GADAI BPKB MOTOR PAJAK MATI

Apakah bisa gadai BPKB motor pajak mati? Jawabannya bisa, kandeb.com menerima pengajuan pajak mati dengan ketentuan maksimal mati 4 tahun serta kami juga dapat bantu perpanjang.

Kadang beberapa orang masih ragu mengajukan karena mereka belum mengetahui informasi bahwa pajak mati masih dapat diajukan ketika terdesak butuh dana.

Kondisi tersebut juga tidak dapat diperkirakan sebelumnya, maka dari itulah fasilitas pinjaman dana tunai menggunakan agunan merupakan solusi jitu setelah mengupayakan pinjaman ke orangtua, saudara atau kerabat namun tidak ada yang membantu.

Pembahasan artikel mengenai apakah bisa gadai BPKB motor pajak mati? Bertujuan supaya masyarakat yang sebelumnya ragu mengajukan jadi tidak perlu cemas lagi.

Apakah Bisa Gadai BPKB Motor Pajak Mati?

Biasanya seseorang telat membayar pajak dikarenakan ia lupa, mungkin juga dana untuk bayar pajak sudah digunakan untuk kebutuhan lain atau belum ada waktu mengurusnya karena urusan kantor?

Alhasil pajak lewat 1 tahun, nah pertanyaannya sekarang adalah apakah bisa gadai BPKB motor pajak mati saat benar-benar dana tunai? Tentu masih bisa diajukan selain itu pajak pun juga dapat di bantu perpanjang sesuai dengan kesepakatan oleh calon debitur.

Dimana Tempat Gadai BPKB Motor Pajak Mati?

Kandeb.com menerima pengajuan gadai BPKB motor pajak mati maksimal 4 tahun serta tahun motor yang dapat diajukan minimal mulai tahun 2012.

Menerima beberapa merk motor seperti :

  1. Kawasaki
  2. Honda
  3. Yamaha
  4. Suzuki
  5. Vespa Piaggio

Kira-Kira Berapa Lama Pencairan Dana di Kandeb.com?

Pencairan dana menggunakan agunan BPKB sekitar 1 hari sedangkan untuk SHM 1-3 hari tergantung kondisi dilapangan. Untuk itu mohon sekali kepada calon debitur kerjasamanya mulai dari awal proses hingga akhir agar dana dapat segera Anda gunakan.

Baca Juga : Gadai BPKB Mobil Tahun 1997 (Bunga Rendah)

Siapa Saja yang Bisa Mengajukan Pinjaman di Kandeb.com?

Dibawah ini beberapa syarat dan ketentuan calon debitur Kandeb.com, antara lain :

  1. Minimal pengaju berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun (pengaju dibawah usia 21 tahun akan dialihkan ke orangtua, begitupun sebaliknya)
  2. Sudah bekerja
  3. Memiliki sepeda motor minimal tahun 2012
  4. Rumah pribadi/rumah orangtua/rumah keluarga/rumah mertua/rumah kontrak tahunan dapat diproses
  5. Pengaju yang bertempat tinggal di rumah mess/dinas/kos tidak dapat diproses
  6. Profesi Wartawan/Abri/Polri tidak dapat diproses
  7. BPKB atas nama orang lain dan pajak mati maksimal 4 tahun
  8. Pengaju yang berstatus janda atau duda mohon mencantumkan surat cerai
  9. Memiliki rekening pribadi (jika tidak punya dapat menggunakan rekening keluarga yang masih 1 Kartu Keluarga)
  10. Plat motor daerah harus atas nama sendiri dan pajak aktif

Mengapa Harus Menggunakan BPKB Motor, Bisakah yang Lain?

Mulai tahun 2022 produk pinjaman yang aktif hanya 4 yaitu gadai BPKB motor, mobil, shm dan take over BPKB mobil.

Sedangkan pengajuan gadai ATM, jam tangan elektronik dan tanpa agunan telah non-aktif keputusan tersebut diambil setelah evaluasi tahunan. Admin akan segera menginfokan untuk mengajukan ke produk pinjaman yang masih aktif.

Bagaimana Cara Gadai BPKB Motor Pajak Mati?

Mau tahu cara pengajuannya? Gampang banget!

Mohon Isi Data Singkat Berikut

Nama Lengkap :

No. HP Aktif + WA :

Alamat Lengkap :

Domisili :

Tahun :

Merk + Tipe Kendaraan :

Setelah mengirimkan data singkat di atas ke admin, admin akan memberitahukan kepada seluruh calon debitur kandeb untuk mohon tunggu proses berikutnya.

Bagaimana pertanyaanmu mengenai apakah bisa gadai BPKB motor pajak mati sudah terjawab dengan jelas? Apapun kebutuhanmu kandeb.com siap membantu pengajuan seluruh calon debitur 24/7.

× Chat Only