Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak. Berbicara tentang kesehatan tidak akan pernah ada habisnya, peningkatan fasilitas terus dilakukan oleh pemerintah.
Salah satu produk jaminan kesehatan Indonesia melalui Badan Penjamin Jaminan Sosial atau Kartu BPJS kesehatan sangat membantu masyarakat untuk mengcover biaya kesehatan yang tak terduga.
Pembayaran iuran BPJS yang tidak tepat waktu baik itu terlambat atau sudah sama sekali tidak membayarnya akan otomatis nonaktif sehingga anda tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Para pengguna bisa menggunakan fasilitas itu kembali namun harus membayar lunas iuran sebelumnya.
Bagaimana cara cek BPJS aktif atau tidak? untuk kalian yang belum tahu proses pembuatan kartu BPJS sampai pengecekannya akan kami ulas.
Besarnya biaya premi asuransi kesehatan membuat sebagian orang tidak mampu untuk menggunakannya merupakan faktor hadirnya BPJS yang dikelola pemerintah.
Siapa saja yang menjadi peserta BPJS kesehatan? seluruh rakyat Indonesia dan orang asing yang telah minimal 6 bulan bekerja di Indonesia serta membayar iuran.
Syarat dan Ketentuan
- Usia secara hukum cukup untuk melakukan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban sebagai warga negara Indonesia apalagi yang terkait dengan penggunaan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Melengkapi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
- Mendaftarkan diri dan seluruh anggota kelaurga menjadi peserta BPJS Kesehatan.
- Pembayaran iuran selambat-lambatnya setiap tanggal 10.
- Perubahan data peserta BPJS (perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah keluarga, dan anggota tambahan).
- Kartu BPJS atau e-ID harus dijaga agar tidak rusak, hilang bahkan jangan sampai dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab.
- Kartu BPJS hilang? segera laporkan kepada petugas BPJS kesehatan.
- Pembayaran iuran pertama paling cepat 14 hari dan selambat-lambatnya 30 hari setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak jaminan kesehatan.
- Melakukan pengulangan pendaftaran, apabila :
- Pembayaran iuran pertama belum dilakukan sampai 30 hari
- Perubahan data setelah 14 hari sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran BPJS pertama
- Menyetujui pencetakan e-ID sebagai identitas peserta BPJS
- Melakukan perubahan susunan kelaurga sebagai peserta BPJS yang harus
Dokumen Pendaftaran BPJS Kesehatan
Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan antara lain :
- Foto ukurang 3 x 4 masing – masing 1 lembar
- Foto Kopi KTP (Lebih diutamakan KTP Elektronik)
- Foto Kopi Kartu Keluarga
- Foto Kopi Buku Nikah
- Foto Kopi Akta Kelahiran Anak atau Surat Keterangan Lahir yang Menjadi Tanggungan
- Warna Negara Asing Wajib Melampirkan KITAP / KITAS
Syarat Pengambilan Kartu BPJS
- Mengisi formulir
- Membawa beberap dokumen : 1 lembar FC KTP dan KK, 1 lembar FC KTP dan KK, 1 lembar FC KTP atau Akta Kelahiran bagi peserta yang belum, 1 lembar pas foto peserta ukuran 3 x 4, Virtual account/e-ID yang telah anda cetak, bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Bank/PPOB
Baca Juga : Jasa Asuransi dengan Segala Kerumitan Pengklaiman Dana
Prosedur Pendaftaraan Secara Offline
- Isilah formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap seperti nama, alamat, jenis iuran yang dipilih dan Faskes tingkat pertama.
- Serahkan kembali formulir kepada petugas untuk dilakukan penginputan ke sistem, selanjutnya anda mendapatkan Nomor Virtual Account serta besar biaya iuran yang wajib dibayar.
- Anda dapat melakukan pembayaran di Bank-Bank yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS.
- Bukti pembayaran mohon diserahkan kepada petuga untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan anda
- Pengaktifan kartu BPJS adalah setelah 14 hari kerja, jika masih belum bisa digunakan silahkan tanyakan kepada petugas atau cari tahu bagaimana cara cek BPJS aktif atau tidak yang akan dibahas selanjutnya.
Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak
Bagi para peserta yang ingin mencari tahu apakah kartu BPJS yang dimiliki sudah aktif atau tidak, ada tiga cara untuk mengeceknya antara lain :
Melalui Situs BPJS Checking
- Peserta silahkan mengaskes situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
- Lengkapi formulir dengan benar, seperti nomor kartu, kartu lahir, angka validasi yang muncul dan kemudian klik CEK. Setelah itu akan muncul beberapa informasi mengenai kepesertaan kartu bpjs seluruh anggota.
SMS Gateway
Kirim sms dari nomor yang telah terdaftar aktif di BPJS, formatnya :
- NIK (spasi) Nomor Kependudukan
- NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan
- NIP (spasi) Nomor Induk Pegawai
Kirimkan sms dengan format diatas ke 08777-5500-400
Cek di Kantor BPJS Terdekat Langsung
Jika punya waktu senggang dikala aktivitas silahkan anda berkunjung ke kantor BPJS terdekat, datanglah lebih awal yaitu 07.00 WIB dengan membawa KTP, KK dan Kartu Peserta.
Call Center BPJS Kesehatan
Hubungi call center BPJS 1500400 pelayanan 24 Jam mereka siap membantu masyarakat 24 Jam.
Setelah mengetahui bagaimana cara cek BPJS aktif atau tidak, perlu kita ketahui resiko lain jika kita tidak membayar iuran BPJS yaitu negara mengalami defisit. Pencanangan kenaikan iuran kerap sedang gencar-gencarnya menjadi bahan perbincangan.
Biaya Iuran BPJS 2019
Berikut adalah biaya yang harus dikeluarkan para peserta BPJS tiap bulan :
Kelas Pertama = Rp. 80.000
Untuk kelas pertama ini, jika dalam satu keluarga peserta BPJSnya 4 orang maka sebulan anda harus membayar sekitar Rp. 320.000.
Dalams atu keluarga harus mempunyai fasilitas kelas yang sama tidak boleh berbeda-beda, jadi sebaiknya anda sekeluarga benar-benar merundingkan.
Anggota keluarga yang diharuskan menjalani rawat inap di rumah sakit, beliau akan mendapatkan perawatan kelas 1 yang dalam satu kamar berisi 2 – 4 pasien.
Kelas Kedua = Rp. 51.000
Peserta BPJS yang ingin “naik kelas” diharuskan membayar selisih biaya yang harus ditanggung pribadi.
Kelas Ketiga = Rp. 25.500
Kelas terakhir ini dari segi biaya sangat ringan, hak rawat inap akan disesuaikan dengan kelasnya. Sama seperti penjelasan sebelumnya, jika peserta ingin pindah kelas atau naik kelas cukup bayar selisih biaya.
Perkiraan tahun 2020 pemerintah akan menaikkan iuran BPJS dikarenakan defisit atau kerugian negara, jadi diharapkan para peserta bersiap menyediakan dana lebih.
Alasan Mengapa BPJS Harus Mengalami Kenaikan
Banyak masyarakat tidak menerima wacana kenaikan tarif atau iuran, tapi apakaha nda tahu fakta-fakta dibalik kenaikan tersebut?
Pertama, iuran yang telah ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan hitungan aktuaria. Kita ambil contoh kelas 2 seharusnya tarif yang harus ditetapkan adalah Rp. 63.000 bukan Rp. 51.000. Pemerintah telah mensubsidi Rp. 12.000 per peserta.
Kedua, konsep gotong royong maksudnya adalah warga mampu harus turut membantu ”bayar” namun konsep ini belum berjalan 100%.
Defisit tersebut tidak datang secara tiba-tiba, sebelumnya sudah diperkirakan oleh Kementerian Kesehatan karena pembayaran iuran yang tidak sesuai.
Sekarang sudahkan anda mengkroscek keaktifan kartu peserta BPJS? sudahkan pembaca paham bagaimana cara cek bpjs aktif atau tidak?
Butuh pinjaman karena harus membayar biaya kesehatan lebih dan tidak punya persiapan biaya kesehatan? hubungi kandeb.com segera.