Pengertian Giro. Di dalam dunia keuangan, sekarang ini memang zaman dan teknologi sudah semakin maju dan canggih.
Oleh karena itu banyak orang yang menggunakan beberapa alat tukar, dimana alat tukar itu tidak hanya berupa uang, salah satunya adalah giro.
Lalu apa itu giro? Seperti apa manfaat, fungsi dan hal lain tentang giro? Tak perlu khawatir karena pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang giro dan beberapa hal lain yang berhubungan dengan giro itu sendiri.
Pengertian Giro
Pada dasarnya giro itu sendiri merupakan sebuah simpanan dari pihak ketiga yang mana penarikan dananya bisa dilakukan kapan saja dengan syarat sudah menerbitkan cek serta bilyet giro.
Untuk cek itu sendiri merupakan sebuah surat perintah pembayaran tanpa adanya syarat. Sedangkan untuk bilyet giro ini merupakan surat perintah pemindah bukuan.
Dan untuk melakukan penarikan tersebut, pemegang dari giro akan mendapatkan buku cek atau bilyet giro.
Selain itu giro juga merupakan sebuah sumber dana yang termasuk dalam jangka pendek untuk bank, karena penarikan dari giro tersebut mempunyai sifat yang bisa dilakukan setiap waktu.
Baca Juga : Apakah KTA Sudah Pasti Kredit Cepat Cair? Anda Yakin?
Untuk jumlah simpanan dari giro, pemegang giro dan sifat penarikan giro juga dikatakan cukup membantu di dalam membiayai kegiatan setiap nasabah dengan efisien.
Dari segi keuntungannya sendiri adalah nasabah dapat melakukan sebuah pembayaran suatu transaksi tanpa adanya resiko menggunakan uang tunai dengan jumlah yang besar.
Untuk biaya yang dikenakan pada simpanan giro ini sendiri seperti tabungan dan deposito, dimana terdiri atas biaya penggantian buku cek, bilyet dan juga biaya administrasi dari bank.
Manfaat Dari Rekening
Pengertian giro tersebut sudah dibuat sesederhana mungkin, sekarang kita akan membhaas mengenai manfaat yang dapat diperoleh pada saat menyimpan sejumlah uang di dalam bank dengan bentuk giro sendiri adalah keamanan dan juga kerahasiaan yang sudah terjamin. Selain itu juga mempunyai sejumlah manfaat lain seperti berikut ini:
- Pemilik dari rekening giro yang melakukan pembayaran di dalam transaksi jual beli bisa menggunakan sebuah cek maupun bilyet giro.
- Kemudian simpanan dengan bentuk giro dapat ditarik kapan saja, dengan demikian jika nasabah membutuhkan uang dengan bentuk tunai bisa segera dicairkan. Beberda halnya dengan deposito berjangka, dimana hanya dapat dilakukan penarikan sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.
- Para nasabah dan pemilik rekening giro ini juga tidak perlu membawa uang tunai dengan jumlah yang besar.
- Selain itu untuk proses administrasinya bisa dilakukan secara baik, hal tersebut karena setiap nasabah nantinya akanmemperoleh rekening koran di setiap bulannya.
Jenis – Jenis Rekening
Rekening giro dari nasabah di sebuah bank bisa dikelompokkan menjadi dua jenis antara lain sebagai berikut :
- Rekening dengan nama sebuah badan, contohnya saja adalah sebuah organisasi masyarakat, kemudian instansi pemerintah atau lembaga negara, badan usaha, misalnya adalah perseroan terbatas, koperasi, yayasan dan perekutuan firma.
- Kemudian rekening perorangan seperti rekening atas nama pribadi dan juga usaha perorangan seperti bengkel, toko, restoran dan yang lainnya.
Karakteristik
Lalu rekening giro ini mempunyai karakteristik tersendiri, adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Dari segi masa pengendapan, maka rekening giro ini bersifat fluktuatif serta cenderung memiliki jangka waktu pendek.
- Dari administratif, maka rekening giro terbilang cukup rumit, dimana cenderung menyita waktu, biaya dan sarana.
- Dilihat dari biaya dana, rekening giro mempunyai biaya yang relatif murah.
- Selain itu jika dilihat dari penempatan dana atau biaya, dana rekening giro ini hanya dapat digunakan untuk penempatan dan dalam jangka waktu yang pendek saja.
Pemegang Rekening
Selain sebuah lembaga ataupun bandan tertentu, pemegang dari rekening giro juga dari beberapa yang lain.
Adapun beberapa di antaranya adalah perorangan maupun rumah tangga, kemudian juga lembaga yayasan, badan usaha, badan pemerintah, perbankan dan juga lembaga keuangan.
Jadi jika Anda ingin membuka rekening giro, harus paham dulu tentang pengertian giro dan beberapa hal lain.
Persyaratan Pembuatan Rekening
Lalu untuk persyaratan dalam membuat sebuah rekening giro sendiri adalah tidak masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia, kemudian juga mengisi formulir serta membawa semua dokumen yang sudah diminta pihak bank.
Lalu juga harus memiliki NPWP, memiliki Kartu Izin Menetap untuk warga negara asing. Selain itu juga harus membayarkan setoran awal yang sudah ditentukan oleh pihak bank yang terkait. Daftar online pembuatan NPWP disini.
Alasan Giro Direkomendasikan untuk Pelaku Usaha
Giro ini sendiri sangat bermanfaat untuk para pelaku usaha, sehingga sebagian besar pihak bank sangat menyarankan para pelaku usaha untuk membuat rekening giro. Untuk alasannya sendiri adalah sebagai berikut:
- Yang pertama adalah untuk menggaji karyawan, terlebih lagi jika karyawan tidak mempunyai rekening bank. Anda bisa memberikannya cek dibandingkan memberikan secara cash tentunya akan cukup merepotkan dalam menghitungnya. Nantinya pegawai Anda akan mencairkan uang tersebut di bank kapan saja dibutuhkan. Sehingga akan jauh lebih praktis dan mudah.
- Kemudian tentunya akan terhindar dari biaya transfer antar bank yang berbeda. Pada saat Anda akan melakukan sebuah pembayaran ke klien maupun karyawan yang menggunakan rekening bank yang berbeda, maka dengan menggunakan cek giro tidak perlu lagi khawatir akan biaya transfer.
- Lalu tentu saja dapat mencairka uang dengan jumlah yang cukup besar. Besaran nominalnya sendiri bisa dibilang bebas, yang terpenting tidak melebihi nominal yang tertera pada rekening giro.
- Pada saat dua pemilik usaha bertemu untuk mendiskusikan suatu proyek, serta secara tiba – tiba harus ada transaksi yang terjadi, tentunya tidak perlu lagi lari ke ATM untuk mengambil uang. Anda hanya perlu mengisi cek kemudian transaksi dapat diselesaikan dengan mudah.
- Selain itu juga rekening giro ini juga tersedia di dalam berbagai macam pilihan mata uang. Dan salah satu bank besar yang ada di Indonesia menyediakan 9 pilihan mata uang.
- Jadi tidak perlu bingung lagi jika Anda harus melakukan sebuah transaksi dengan menggunakan mata uang selain rupiah.
Kelebihan dan Kekurangan
Pembayaran menggunakan giro ini sendiri terdapat kelebihan dan kekurangannya, untuk kelebihan adalah seseorang tidak perlu lagi membawa uang cash dengan jumlah yang besar.
Dengan demikian akan lebih aman membawa giro dibandingkan uang cash dengan jumlah banyak.
Kemudian juga jumlah yang dibayarkan tidak perlu lagi menyediakan kembalian karena yang dicairkan nantinya sesuai dengan nominal yang tertulis di dalam cek tersebut.
Namun selain kelebihan, cek giro ini juga terdapat kekurangan, dimana pihak dari penjual barang maupun penerima giro tidak dapat langsung mencairkan uang. Selain itu juga harus mengikuti jam kantor.
Jadi itulah pengertian giro dan beberapa hal lain yang bisa diketahui dan diperhatikan.
Dengan demikian tentu saja bisa menjadi sebagai bahan pertimbangan jika memang Anda ingin membuka rekening giro. Pastikan jika Anda sudah mengerti dan memahaminya secara baik.