Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Paling Lengkap

Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat perjanjian hutang piutang adalah sebuah dokumen tertulis yang digunakan untuk memperjelas kesepakatan antara pemberi hutang dan penerima hutang mengenai jumlah uang yang dipinjam atau dipinjamkan.

Dokumen ini juga berisi persyaratan pembayaran, bunga yang harus dibayarkan, serta tenggat waktu pembayaran hutang.

Surat perjanjian hutang piutang juga dapat mencantumkan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi tersebut, sehingga dapat memberikan kepastian dan menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari.

Dokumen ini dapat dibuat oleh pihak-pihak yang terlibat secara sendiri-sendiri atau dengan dibantu oleh pihak ketiga seperti notaris atau pengacara untuk memastikan bahwa isi dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang

Beberapa komponen penting yang umumnya ada di dalam surat perjanjian hutang piutang antara lain:

  1. Identitas pemberi hutang dan penerima hutang: Nama lengkap, alamat, nomor identitas, dan informasi kontak pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
  2. Deskripsi hutang piutang: Jumlah uang yang dipinjam atau dipinjamkan, bunga yang harus dibayarkan, dan tenggat waktu pembayaran hutang.
  3. Persyaratan pembayaran: Jangka waktu, jumlah pembayaran, dan metode pembayaran hutang, serta sanksi atau konsekuensi jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.
  4. Hak dan kewajiban masing-masing pihak: Hak dan kewajiban pemberi hutang dan penerima hutang, serta klausul-klausul lain yang berkaitan dengan pelaksanaan transaksi tersebut.
  5. Jaminan atau agunan: Jika ada, dapat dijelaskan tentang jaminan atau agunan yang diberikan oleh pihak pemberi hutang sebagai jaminan atas pelunasan hutang tersebut.
  6. Syarat-syarat lain: Klausul-klausul tambahan yang berkaitan dengan transaksi tersebut, seperti syarat pengakhiran kontrak, syarat perubahan kontrak, dan lain sebagainya.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Diatas Materai

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pemberi Hutang:

Nama: Budi Santoso

Alamat: Jalan Pahlawan No. 10, Jakarta Selatan

Nomor identitas: 1234567890

Telepon: 08123456789

Penerima Hutang:

Nama: Ani Wulandari

Alamat: Jalan Merdeka No. 15, Jakarta Pusat

Nomor identitas: 0987654321

Telepon: 08765432109

Dalam hal ini, kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pemberi hutang telah menyetujui untuk memberikan pinjaman uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) kepada Penerima Hutang.
  2. Pinjaman uang tersebut akan dibayar kembali dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
  3. Penerima Hutang setuju untuk membayar bunga sebesar 5% per bulan dari jumlah pinjaman yang diterima. Bunga akan dihitung mulai tanggal penandatanganan surat perjanjian ini sampai dengan tanggal pelunasan pinjaman.
  4. Pembayaran hutang akan dilakukan dalam 6 (enam) kali angsuran. Setiap angsuran akan dilakukan setiap bulannya, dimulai dari bulan kedua setelah tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
  5. Jika Penerima Hutang tidak melakukan pembayaran tepat waktu, maka Penerima Hutang setuju untuk membayar denda sebesar 2% dari jumlah pembayaran yang tertunggak.
  6. Pemberi Hutang berhak untuk menarik kembali pinjaman uang tersebut kapan saja jika Penerima Hutang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
  7. Penerima Hutang menjamin bahwa ia memiliki kemampuan untuk membayar hutang dan bahwa ia tidak sedang terlibat dalam proses hukum atau masalah keuangan lainnya yang dapat mengganggu pelunasan hutang.
  8. Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing pihak akan memegang satu rangkap.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pemberi Hutang                                                       Penerima Hutang

 

Budi Santoso                                                                     Ani Wulandari

(Jakarta, 15 Februari 2023)

Saksi-saksi:

  1. Ahmad Surya

Alamat: Jalan Sudirman No. 5, Jakarta Selatan

Nomor identitas: 0987654321

  1. Siti Aisyah

Alamat: Jalan Merdeka No. 20, Jakarta Pusat

Nomor identitas: 1234567890

Keterangan:

Materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) terpasang pada surat perjanjian ini.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Diatas Materai Tanpa Jaminan

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pemberi Hutang:

Nama: Budi Setiawan

Alamat: Jalan Sudirman No. 25, Jakarta Pusat

Nomor identitas: 1234567890

Telepon: 08123456789

Penerima Hutang:

Nama: Ani Suryani

Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Jakarta Selatan

Nomor identitas: 0987654321

Telepon: 08765432109

Dalam hal ini, kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pemberi hutang telah menyetujui untuk memberikan pinjaman uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) kepada Penerima Hutang.
  2. Pinjaman uang tersebut akan dibayar kembali dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
  3. Penerima Hutang tidak diwajibkan untuk memberikan jaminan apapun untuk mendapatkan pinjaman uang tersebut.
  4. Penerima Hutang setuju untuk membayar bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pinjaman yang diterima. Bunga akan dihitung mulai tanggal penandatanganan surat perjanjian ini sampai dengan tanggal pelunasan pinjaman.
  5. Pembayaran hutang akan dilakukan dalam 6 (enam) kali angsuran. Setiap angsuran akan dilakukan setiap bulannya, dimulai dari bulan kedua setelah tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
  6. Jika Penerima Hutang tidak melakukan pembayaran tepat waktu, maka Penerima Hutang setuju untuk membayar denda sebesar 1% dari jumlah pembayaran yang tertunggak.
  7. Pemberi Hutang berhak untuk menarik kembali pinjaman uang tersebut kapan saja jika Penerima Hutang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
  8. Penerima Hutang menjamin bahwa ia memiliki kemampuan untuk membayar hutang dan bahwa ia tidak sedang terlibat dalam proses hukum atau masalah keuangan lainnya yang dapat mengganggu pelunasan hutang.
  9. Surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing pihak akan memegang satu rangkap.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pemberi Hutang                                                                   Penerima Hutang

 

Budi Setiawan                                                                                  Ani Suryani

(Jakarta, 15 Februari 2023)

Saksi-saksi:

  1. Dini Fitriani

Alamat: Jalan Merdeka No. 5, Jakarta Selatan

Nomor identitas: 0987654321

  1. Rudi Setiawan

Alamat: Jalan Sudirman No. 20, Jakarta Pusat

Nomor identitas: 1234567890

Keterangan:

Surat perjanjian ini dibuat tanpa jaminan dan telah di atas materai cukup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan kesepakatan bersama.

Pemberi Hutang,

Budi Setiawan

Penerima Hutang,

Ani Suryani

Saksi-saksi:

  1. Dini Fitriani
  2. Rudi Setiawan

Keterangan materai: Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)

Kesimpulan

Perlu diperhatikan bahwa contoh surat perjanjian hutang piutang di atas hanya sebagai referensi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Adapun pentingnya menggunakan surat perjanjian adalah untuk memastikan kesepakatan dan hak-hak masing-masing pihak terlindungi secara hukum.

Bagi Anda yang butuh pinjaman uang dengan Gadai BPKB Mobil, Gadai BPKB Motor atau Gadai Sertifikat Rumah, langsung saja ajukan di tempat terbaik yaitu Kandeb.com

× Chat Only