Pandemi memang telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian negara, bahkan hal ini dirasakan oleh masyarakat. Hal inilah yang membuat sebagian besar masyarakat memilih untuk meminjam dana darurat untuk memenuhi kehidupan mereka. Tidak jarang, ada pula yang mencari jasa terima take over kredit mobil.
Bayangkan saja, ada yang telah kehilangan pekerjaan akibat PHK karena keuangan perusahaan sedang terpuruk akibat pandemi, atau ada pula yang omsetnya mengalami penurunan besar hingga kerugian.
Belum lagi, pedagang kecil dan tukang ojek sama sekali tidak memiliki pemasukan karena work from home yang diterapkan.
Sehingga banyak orang lebih memilih jalan instan demi memperoleh dana dalam waktu cepat, yakni dengan meminjam uang dengan gadai BPKB mobil.
Kini sudah banyak orang mempunyai mobil, bahkan bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan sekunder bahkan hampir primer.
Namun banyak pula yang terdesak kebutuhan sehingga harus mengeluarkan banyak dana, karenanya berpikiran untuk mendapatkan pinjaman dengan gadai BPKB kendaraan.
Akan tetapi, bagaimana jika masih punya hutang di leasing lain dan tidak bisa top up?
Belum lagi masih punya tunggakan yang belum dibayar dan khawatir skor BI Checking-nya buruk? Jangan khawatir, anda akan mendapatkan solusinya di Kandeb.com, karena kami terima take over kredit mobil.
Sistem Take Over Kredit Mobil
Take over BPKB mobil artinya adalah pindah leasing sebelumnya ke leasing yang lainnya dengan tujuan untuk memperoleh pinjaman dana dalam waktu yang cepat.
Pindah leasing tersebut dapat dilakukan jika sisa pelunasan di tempat gadai atau leasing yang sebelumnya tinggal sedikit.
Ini artinya pencairan pinjaman di leasing baru harus lebih tinggi nilainya dari nilai pelunasan pada leasing lama.
Jika pelunasan pada leasing yang sebelumnya semakin kecil, maka akan semakin besar juga dana yang diterima. Karena sisa pelunasannya inilah yang akan diterima untuk dijadikan pinjaman uang tunai.
Proses take over atau pindah leasing ini hampir sama seperti pengajuan pinjaman uang tunai pada umumnya.
Biasanya calon nasabah atau debitur harus melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan dana tunai, namun perbedaannya adalah hanya terdapat pada saat sudah di approve atau pencairan.
Dalam kondisi pengajuan pinjaman normal, sesudah di approve maka calon nasabah diminta menyerahkan BPKB yang asli, kemudian baru tahap pencairan.
Akan tetapi dalam kondisi ini (take over), sesudah pengajuan disetujui maka pelunasan harus dilakukan terlebih dulu di tempat gadai yang lama.
Ada 2 metode yang dapat dilakukan untuk pelunasan tersebut, diantaranya:
Memakai Dana Talangan Untuk Pelunasan dari Leasing Baru
Metode pelunasan yang dapat anda lakukan yang pertama adalah dengan memakai dana talangan yang didapat dari leasing baru, sebagai tempat anda melakukan take over.
Dari sini penting sekali melampirkan history pembayaran. Sebab lembaga finance atau leasing yang baru akan melihat kelancaran nasabah ketika melakukan cicilan di leasing lama.
Apabila telat melakukan pembayaran setiap bulannya, bahkan lebih dari 30 hari. Sudah tentu bisa menjadi pertimbangan dalam persetujuannya.
Terlebih jika anda sebelumnya pernah telat melakukan pembayaran hingga berbulan-bulan, maka akan langsung ditolak atau bisa dipertimbangkan terlebih dahulu.
Memakai Dana Pribadi
Untuk proses yang satu ini tentu saja tidak membutuhkan riwayat pembayaran di tempat gadai atau leasing pertama.
Namun ketika pengajuan, pastikan BPKB harus ada di tangan anda. Jadi saat approval, BPKB dapat diserahkan langsung untuk pencairan.
Umumnya, dana talangan tersebut dapat diperoleh dari dana sendiri, teman maupun pihak yang ketiga. Biasanya ada perjanjian secara khusus jika memakai dana dari pihak ketiga.
Lembaga Gadai yang Terima Take Over Kredit Mobil Terpercaya
Apakah anda membutuhkan pinjaman dana tunai, tapi masih memiliki tunggakan di tempat gadai atau leasing sebelumnya?
Atau BI checking SLIK anda buruk dan sulit mendapatkan pinjaman?
Untuk mendapatkan dana tunai, kini anda bisa mendapatkan pinjaman dengan gadai BPKB Mobil.
Kami terima take over kredit mobil bagi anda yang memiliki semua masalah di atas. Tidak perlu ragu lagi saat mengajukan pinjaman dana tunai, karena anda bisa mempercayakan Kandeb.com yang melayani proses TO kredit mobil dengan sangat praktis dan mudah.
Tapi ingat, Kandeb.com hanya menerima layanan take over kredit atau pengalihan angsuran dan bukan layanan over kredit.
Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan fasilitas take over kredit mobil Kandeb.com, diantaranya sebagai berikut:
- Bagi anda yang membutuhkan uang tunai namun cicilan di tempat pinjaman sebelumnya belum lunas, anda dapat mengajukan ulang langsung ke leasing lainnya.
- Sebagai solusi bagi yang tidak dapat top up di lembaga kredit maupun tempat gadai yang sekarang.
- Bisa menutupi hutang sementara apabila dirasa sedang kesulitan membayar angsuran.
Pahami Ketentuan Untuk Ajukan TO
Sebagai lembaga gadai yang terima take over kredit mobil, Kandeb.com tentu saja memberikan ketentuan kepada para nasabahnya.
Jadi, tidak semua proses pengajuan TO kredit mobil dapat diproses sebab total angsuran di leasing yang sebelumnya mungkin masih lebih besar dari pencairan bersih yang anda dapatkan dari leasing yang bermitra dengan Kandeb.
Misalnya saja, jika anda mengajukan pinjaman atau mungkin mengajukan kredit mobil di leasing yang sebelumnya dengan tenor 4 tahun, sementara angsuran baru berjalan 1 tahun atau 12 bulan.
Sedangkan karena ada kebutuhan yang mendesak, anda mengajukan pinjaman take over untuk mendapatkan dana segar.
Jika hal ini terjadi, tentu saja pengajuan akan langsung ditolak sebab sisa tenor pinjaman masih berlangsung 3 tahun. Sebab total pelunasannya masih tinggi.
Namun rata-rata proses take over kredit yang bisa diproses yaitu apabila nasabah telah berjalan 60% dari jumlah sisa tenor.
Dengan kata lain, dapat mengajukan take over jika jangka waktu sudah berjalan paling tidak 2.5 tahun.
Lain halnya jika anda sewaktu membeli mobil melakukan pembayaran DP 50% dari total harga jual dengan tenor tiga tahun misalnya.
Karena jika uang mukanya di atas 50%, meskipun tenor belum sampai setengah jalan, tapi total nilai pelunasannya tentu saja sudah kecil.
Dengan kata lain, proses pengajuan TO anda bisa diproses segera. Jadi ada 2 jenis take over, yaitu pembelian mobil dengan cara kredit, sedangkan yang kedua yaitu gadai BPKB mobil.
Lantas, bagaimana untuk mempermudah proses pengajuan Take Over Kredit Mobil?
- Sebaiknya jangan mengajukan proses TO kredit mobil jika status angsuran yang sebelumnya macet. Meskipun pernah macet sebenarnya tidak masalah, dengan catatan proses angsuran berjalan lancar lagi.
- Pastikan untuk meminta riwayat pembayaran atau history mulai dari cicilan yang pertama ke leasing sebelumnya.
- Minta perhitungan resmi detail jumlah pelunasan dipercepat ke pihak leasing yang sekarang.
- Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di lembaga leasing.
Ajukan take over kredit mobil sekarang juga hanya di Kandeb.com sebab kami terima take over kredit mobil dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk info selengkapnya, hubungi Customer Service kami di nomor WA yang ada di situs ini!