BI Checking adalah salah satu faktor keberhasilan bagi Anda yang ingin ajukan fasilitas dana tunai.
Tidak semua orang bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya.
Namun beberapa orang juga merasa mudah untuk mendapatkan persetujuan pinjaman bank jika hasil cek SLIK nya bagus, sementara yang lain merasa sangat sulit mendapatkan pinjaman.
Agar Anda mengetahui apa itu SLIK maupun Blacklist BI, yuk simak pembahasannya!
Pengertian Uji Pengecekan BI
Pengecekan riwayat kredit diartikan sebagai suatu hal yang paling menakutkan bagi peminjam bank.
Hal ini dikarenakan bank cenderung menolak pengajuan pinjaman dari peminjam jika memiliki riwayat kredit yang buruk.
BI Checking adalah layanan pelaporan kredit untuk sistem informasi debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah dipertukarkan antara bank dan lembaga keuangan.
Informasi yang dipertukarkan di SID meliputi debitur, jaminan, identitas pemilik dan pengelola debitur (badan usaha), jumlah dana yang diterima, dan riwayat angsuran pinjaman dan kredit macet.
Semua bank dan lembaga keuangan yang terdaftar di Kantor Informasi Perkreditan (BIK) memiliki akses ke semua informasi di SID, termasuk cek BI atau IDI historis.
Anggota BIK mengirimkan data nasabah ke BI setiap bulan. Data tersebut kemudian dikumpulkan oleh BI secara berkala dan diintegrasikan ke dalam sistem SID.
Perubahan nama tersebut karena fungsi pengawasan perbankan sudah dialihkan ke OJK bukan bagian dari BI.
Di dalam SLIK OJK terdapat Debt Information Service (iDEB), layanan pelaporan kredit
Laporan tersebut diberikan untuk nasabah bank dan lembaga keuangan. iDEB mewajibkan bank, lembaga keuangan, dan lembaga keuangan lainnya untuk mengakses data debitur dan melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
SID tersebut berisi informasi yang memberikan skor kepada setiap nasabah debitur yang mengajukan kredit.
Mengetahui Tingkatan Sistem Informasi Debitur
Proses BI Checking adalah proses untuk menemukan informasi yang berkaitan dengan skor kredit yang ada pada sistem informasi debitur (SID).
Terdapat berapa skor yang dapat ditemukan dimana pertama terdapat skor 1 yang diartikan bahwa kredit lancar atau debitur selalu memenuhi setiap kewajiban yang dimiliki untuk mencicil pinjaman di setiap bulan lengkap dengan bunganya
Dengan begitu juga ditemukan bahwa debitur mampu melunasi pinjaman tanpa pernah menunggak.
Memperoleh peringkat ini berarti riwayat kredit Anda memuaskan kreditur, karena Anda dapat membayar tagihan tepat waktu dan tidak ada masalah.
Jika Anda memiliki peringkat kredit saat ini, Anda dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman
Bahkan anda bisa melakukan pinjaman melalui berbagai Bank dan non-bank juga menyukai kategori pelanggan ini.
Anda pastinya akan menjadi prioritas tertinggi karena dianggap telah mampu menyelesaikan pembayaran pinjaman dengan baik tanpa menunggu dan selalu dibayarkan secara rutin setiap satu bulan beserta dengan bunganya
Kemudian terdapat skor 2 yaitu kredit DPK atau dalam perhatian khusus karena telah tercatat sebagai debitur yang menunggak cicilan mulai dari 1-90 hari.
Perhatikan bahwa namanya terlihat rumit, tetapi peringkat nomor kedua berarti kredit yang Anda berikan hilang. Dalam kategori ini, bank akan terus mempertimbangkan untuk waktu yang lama
Bank pastinya akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan beberapa kemungkinan lain.
Ketika Anda membuat pinjaman besar, itu menjadi sangat rumit. Selanjutnya terdapat skor 3 yang dikatakan sebagai kredit tidak lancar atau menunggak 91-120 hari.
Peringkat ini cukup mengkhawatirkan karena untuk mendapatkan pinjaman berikutnya akan rumit.
Sangat disarankan untuk melunasi semua pinjaman sehingga Anda dapat meminjam lagi. Jika Anda memiliki riwayat pinjaman yang sebenarnya perlu Anda bayar maka disebut kredit Anda diragukan.
Bagaimanapun, bank akan bertanya mengapa Anda tidak membayar kewajiban. Bank dan lembaga keuangan lainnya lebih memilih hal-hal yang aman dan tidak mempersulit.
Untuk skor 4 masuk pada kategori kredit diragukan karena telah menunggak 121-180 hari, dan untuk skor 5 diberikan pada debitur yang telah menunggak lebih dari 180 hari.
Hal ini sangat perlu dilakukan dengan tujuan untuk tetap memberikan keuntungan dan kelancaran bagi penyedia layanan peminjaman agar bisa menentukan apakah calon nasabah bisa terpercaya atau tidak
Cara Membersihkan Nama di Pengecekan BI
Anda juga dapat mengubah nama untuk mendapatkan kredit berikutnya. Jangan menyerah karena kamu pasti bisa.
Apalagi jika Anda berhasil melunasi akumulasi pinjaman pertama. Setelah semua pinjaman dilunasi, Anda dapat mengakses perwakilan Bank Indonesia di dekat rumah Anda untuk bisa membersihkan nama anda.
Anda harus membuktikan bahwa semua hutang Anda telah lunas, dan Bank Indonesia juga memiliki kekuatan untuk membersihkan nama Anda, dan mereka tidak mempersulit Anda.
Untuk selanjutnya anda bisa melakukan atau mengikuti prosedur yang perlu dilalui untuk bisa memperbaiki nama di pengecekan BI agar bisa mengajukan pinjaman dengan mudah
Tahap Pengecekan BI
Informasi SID juga dapat diakses oleh masyarakat umum selain kepesertaan BIK. Bagi yang mengetahui catatan kreditnya dapat mengajukan permohonan informasi SID di kantor OJK.
Bagi debitur perorangan, siapkan KTP asli (WNI) atau Paspor Orang Asing (WNA), dan bagi debitur badan pengurus dengan KTP asli dan akta badan usaha.
Selanjutnya, anda bisa mulai mengunjungi kantor OJK Jakarta atau di Kantor wilayah OJK terdekat di sekitar anda.
kemudian bisa dilanjutkan dengan mengisi berbagai biodata formulir pendaftaran permohonan SID.
Setelah itu, anda juga perlu melengkapi berbagai jenis dokumen lengkap yang diperlukan dan nantinya petugas akan melakukan cetak hasil iDEB
Tahap pengecekan ini juga sudah bisa dilakukan secara online dengan langkah pertama yaitu membuka situs Slik di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
Setelah itu lakukan pengisian formulir dan juga nomor antrian. Anda bisa mulai mengupload dokumen berupa foto scan KTP untuk WNI atau Paswor bagi para WNA yang ada di Indonesia
Jika melakukan pengecekan pinjaman untuk badan usaha maka dokumen yang diperlukan diantaranya identitas pengurus, akta pendirian perusahan dan juga NPWP.
Jika seluruh data telah diisi anda tinggal klik mengisi kolom captcha dan kemudian kirim. tunggu sampai email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi dan juga antrian SLIK online identitas anda
Selanjutnya anda hanya tinggal menunggu konfirmasi atas verifikasi data dan informasi akan diberikan oleh OJK paling lambat H-2 dari tanggal yang tertera pada antrian.
Jika data yang dimasukan tersebut dinyatakan valid maka nasabah dapat melakukan pencetakan formulir pada email dan menandatanganinya sebanyak 3 kali. Selanjutnya scan foto dan formulir
Pastikan seluruh formulir telah ditandatangani. Selanjutnya anda bisa mengirimkan hasil scan tersebut ke nomor Whatsapp yang tertera pada email dan dilengkapi juga dengan foto selfie yang menunjukkan kartu identitas berupa KTP.
OJK akan melakukan verifikasi melalui video call dan BI Checking adalah hasilnya yang akan dikirimkan melalui email jika lolos
Untuk tahap yang satu ini memang pastinya akan dilalui ketika mengajukan pinjaman di bank.
Untuk bisa terhindar dari berbagai kendala dari proses peminjaman maka pastikan bahwa anda melakukan pembayaran dengan rutin dan disiplin.
Dengan begitu maka akan kecil kemungkinan nama atau skor anda akan buruk pada daftar SLIK yang ada di BI.
Ingin ajukan pinjaman uang tanpa bi checking?
Segera pilih layanan gadai bpkb mobil dari kandeb.com